Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran hingga saat ini belum bisa menangangi masalah parkir ilegal di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad. Pasalnya, meski ada rambu larangan parkir, deretan kendaraan roda empat bebas parkir di tempat larangan tersebut.