NASIB 1,7 juta tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer se-Indonesia, termasuk Riau akhirnya terjawab. Setelah sempat “diperpanjang” statusnya di akhir 2023, kini mereka bisa bernafas lega. Para honorer dijamin bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.Jaminan ini bukan berarti tanpa tes.