Rabu, 22 Juli 2026
- Advertisement -

ormas keagamaan

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang sudah terbit dipastikan tidak batal.

Berita Terbaru