- Mobile -

MoU Tekan Pelanggaran Perdata

Pemkab-Kejari MoU Tekan Pelanggaran Perdata

Mencegah penyimpangan terhadap penggunaan anggaran 2024 terkait berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Siak  diperlukan bantuan dan pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN).