Di awal tahun 2024, Tim Opsnal Polres Bengkalis mengamankan empat pelaku tindak pidana penyeludupan barang ilegal asal luar negeri, berupa kendaraan motor gede (Moge) yang sudah di pisah-pisah serta barang ilegal lainnya senilai Rp5 miliar diamankan di Mapolres Bengkalis, Kamis (11/1).