Sabtu, 23 November 2024
- Mobile -spot_img

menggelapkan uang hotel

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Rp309 Juta Mulai Disidang

Mantan karyawan salah satu hotel di Pekanbaru Rezka Dwi Alvina alias Vina dihadirkan , di kursi pesakitan. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (29/5), mantan account support itu didakwa menggelapkan uang hotel hingga Rp309 juta.

Berita Terbaru