Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Hukum dan HAM telah melakukan kontrak kerja sama dengan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau. Setelah kontrak tersebut, selanjutnya belasan OBH tersebut diminta untuk segera mendampingi masyarakat kurang mampu.
Pemprov Riau di 2024 ini kembali akan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Target masyarakat kurang mampu yang mendapat bantuan hukum tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.Â