Minggu, 19 Mei 2024
- Mobile -spot_img

Mantan Rektor UIN Suska

Mantan Rektor dan Bendahara UIN Ajukan Eksepsi

Dua terdakwa tindak pidana korupsi, mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin dan Bendahara Pengeluaran UIN Suska Riau Veny Afrilya mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembacaan eksepsi keduanya dilakukan pada sidang Selasa (23/4) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Mantan Rektor UIN Kembali Akan Disidang

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Ahmad Mujahidin (AM) yang kini menjalani hukuman atas perkara korupsi kembali akan disidang. Kali ini, dia akan segera disidangkan dalam perkara dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019.
- Advertisement -yamaha Classy
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru