- Mobile -

M Edy Afrizal

Tiga Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung mulai, 13 Maret 2024 lalu dan berlaku hingga 30 November 2024. Selanjutnya, tiga daerah lainnya menyusul menetapkan status yang sama.