Di liburan panjang kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dan pengambilan KTP elektronik. Baik di Kantor Disdukcapil Pekanbaru atau kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman atau di beberapa UPT Disdukcapil di kecamatan.