Kabar gembira bagi pemohon paspor yang ada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Pemohon paspor kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, cukup menunggu di rumah saja.
Selama tiga kali pelaksanaan, Layanan Paspor Simpatik, berhasil melayani 150 warga yang mengakukan pembuatan dan perpanjangan paspor. Pelaksanaan terakhir pada Sabtu (20/1) lalu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir secara khusus melakukan peninjauan pelaksanaannya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 pada 2024 ini dengan membuka layanan paspor simpatik. Kegiatan ini diselenggarakan setiap Sabtu, selama tiga pekan. Yaitu pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.