Plh Sekda Siak Fauzi Asni menyebutkan terkait cuti kepala daerah dalam helat Pilkada, sampai saat ini masih berpegang pada aturan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3 huruf a, yang pada intinya menyatakan bahwa saat kampanye seorang kepala daerah tersebut wajib cuti. Terkait info usulan kepala daerah cuti saat PSU, diungkapkan Fauzi Asni, baru sebatas berita yang dibaca di media massa.
Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) plus 1 TPS Khusus di Siak, 22 Maret mendatang telah tersedia. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Ahad (9/3).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada di 26 daerah memiliki konsekuensi anggaran. Dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), total kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mencapai Rp 840.202.798.417.
Pilkades sebagai demokratisasi desa berarti upaya untuk menggerakkan demokrasi dalam kekhasan desa itu dengan semangat pengakuan keunikan dan kekhasan tradisi desa. Alpanya perhatian pada rezim pilkades menjadi kelemahan tersendiri terhadap pengakuan demokratisasi masyarakat desa. Padahal jika menggunakan konsep the living constitution, kedudukan masyarakat desa dengan segala sistem pemerintahan di dalamnya diatur dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol-PP Pekanbaru telah menyiapkan sebanyak 2.800 personel satuan pelindungan masyarakat (satlinmas) untuk membantu pengamanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Pekanbaru. Di Kota Bertuah ada 1.389 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.
Ribuan simpatisan ikut mengantarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Syamsuar-Mawardi (Suwai) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (27/8/2024).
Lapas Kelas IIA Pekanbaru kebut persiapan pemenuhan hak napi untuk ikut ambil bagian dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Setelah berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru, pada Senin (8/7) Lapas Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Disdukcapil.