Rabu, 5 Februari 2025
- Mobile -spot_img

Korupsi Pupuk Subsidi

Rugikan Negara Rp24,53 Miliar , Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan enam orang tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2019-2022.

Berita Terbaru