Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengaku saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU yang akan menjawab perihal sudah 2 periode atau belumnya Bupati Siak Alfedri. Disebutkan Ketua Said Dharma, mereka sifatnya menjalankan tugas berdasarkan Peraturan KPU, mengenai hal itu dia juga masih menunggu Peraturan KPU.