Kejati Riau kembali menunjukkan komitmen penegakan keadilan yang berorientasi pada pemulihan. Seorang tersangka pencurian handphone Very Fikry Andrian bisa menghirup udara segar setelah proses hukum terhadapnya dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Badan PeÂngelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH yang merupakan salah seorang Dewan Penasehat BPMR An-Nur Provinsi Riau, Selasa (13/2) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam pertemuan tersebut, BPMR An-Nur menyampaikan rencana kegiatan dan program pengembangan Masjid Raya An-Nur yang merupakan salah satu ikon keagamaan dan kebudayaan di Riau.