Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

Kepala BKD Riau Mamun Murod

Efektivitas Kerja Harus Tetap Berjalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1445 Hijriah. SE dengan Nomor: 100.3.4.1/BKD/907 sudah diteken Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.

Berita Terbaru