Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU RI, Rabu (24/4), menyusul tuntasnya proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).