Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menahan mantan Kepala Desa Indra Sakti, Misdi, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi di desa tersebut.
Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengeksekusi Kiagus Toni Azwarani. Terpidana 7 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang itu dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru.
Pj Bupati Kampar Hambali SE MBA MM melakukan penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin, (29/1).