Jumat, 13 September 2024
- Mobile -spot_img

KEJAGUNG

Dimaafkan Korban, Tersangka Pencurian Bebas

Seorang pria berinisial TLS (29), tersangka kasus pencurian akhirnya bisa bebas dari jeratan hukum setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Marcos Simaremare mengajukan Restorative Justice (RJ) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diterima.

Berita Terbaru