Seorang suami di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berinisial PU (34) tega menganiaya istrinya AS (31). Ulah perbuatannya, PU dilaporkan ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras atas pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).