Hingga Kamis (25/7), belum ada proses hukum terhadap kasus kabel telekomunikasi yang menjuntai dan menjerat leher seorang pengendara motor di Jalan Permadi I, Kecamatan Binawidya. Kendati ahli hukum pidana menyebutkan penegak hukum bisa saja mengusut kasus ini tanpa perlu menunggu laporan korban.
Seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia sekitar 74 tahun diduga dianiaya anak kandungnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra langsung turun tangan memeriksa kebenaran peristiwa yang terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai tersebut.