Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.
BUPATI Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul, Selasa (19/3) siang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (pidum) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.