Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengeksekusi Kiagus Toni Azwarani. Terpidana 7 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang itu dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru.