Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan  Ramadan 1445 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berbeda dengan hari-hari biasanya. Dalam pelaksanaan bulan  Ramadan ini ada beberapa poin yang mengatur perubahan jam kerja ASN di Pemkab Pelalawan.