Jumat, 27 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Homestay Sita

11 Homestay Diduga terkait SPPD Fiktif Setwan Disita

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit III Ditreskrimsus terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat disita.

Berita Terbaru