PasaÂngan calon (paslon) kepala daerah yang melayangkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Riau ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah menjadi tujuh. Jumat (6/12), tiga paslon masing-masing satu dari Pekanbaru, satu dari Siak dan satu dari Dumai resmi melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).