Fakta baru terungkap pada kasus pembantaian harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Satwa terancam punah itu masih hidup sebelum para tersangka datang ke lokasi jerat, membunuh lalu mengulitinya.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang mengakhiri hidup satwa dilindungi dan terancam punah yakni harimau Sumatera di Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul).