Minggu, 8 Februari 2026
- Advertisement -

Ditindak Tegas

Pengguna Knalpot Brong Akan Ditindak Tegas

Pengguna knalpot brong dilarang untuk mengikuti kegiatan kampanye akbar yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 di Provinsi Riau.

Berita Terbaru