Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Ditresnarkoba berhasil menangkap bandar narkotika antarprovinsi. Salah satu dari jaringan ini merupakan seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial AR (39). Dari tangannya berhasil diamankan 1 Kg narkotika yang diduga berjenis sabu.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan sembilan pengedar narkotika jenis ekstasi di Kota Pekanbaru. Penangkapan ini berlangsung pada waktu dan tempat yang berbeda. Total ada lima hari tim dari Subdit II dan III Ditresnarkoba menangkap semua tersangka.