Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mendistribusikan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap III periode Desember 2024. Kali ini penyaluran sedikit berbeda dari sebelumnya. Di mana warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan beras pangan tersebut harus mengambil besar sebesar 10 kg di kantor lurah mulai Selasa (10/12).