Keputusan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) direspons cepat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris. Ia telah menyurati 75 rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk segera mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun 2024.