Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan dua orang tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan tahun 2019, Kamis (7/3).
Setelah beberapa bulan yang lalu dilakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber di Dinas Perikanan (Diskan) Pelalawan, kini kasus tersebut memasuki babak baru.