Selasa, 9 Juli 2024
- Mobile -spot_img

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Usia 16 Tahun Bisa Rekam Data KTP-el

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah melayani masyarakat yang berusia 16 tahun untuk melakukan proses perekaman KTP elektronik (KTP-el).
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img