Di tengah krisis air global, lebih dari 2,4 miliar orang mengalami kekurangan air, sementara 2 miliar lainnya tidak memiliki akses ke air minum yang aman. Di Indonesia, lebih dari 25 juta orang hidup tanpa fasilitas sanitasi yang layak, memperburuk risiko kesehatan karena kualitas air yang buruk. Menanggapi tantangan ini, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) mengambil langkah proaktif dalam mengelola sumber daya air yang esensial.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia).