Setelah adanya daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong kabupaten yang saat ini sudah ada kasus kebakaran untuk segera menetapkan status serupa terutama daerah pesisir Riau yang curah hujannya mulai berkurang.