Sabtu, 7 Februari 2026
- Advertisement -

Besaran BHR Sesuai Ketentuan

Pengemudi Ojol Dapat Bonus Hari Raya

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Senin (10/3). Pada kesempatan yang sama, Prabowo memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Berita Terbaru