Sebanyak 1.400 keranjang atau sekitar 28 ton mangga ilegal asal Thailand yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Bea dan Cukai (BC) di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dimusnahkan dengan cara ditimbun pada Kamis (24/4). Perkiraan nilai dari buah ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp521 juta.
Petugas Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan 28 ton mangga dan bawang merah di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/5).
Tim Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis berhasil melaksanakan penindakan terhadap upaya penyeludupan belasan ton buah mangga ilegal dari negara tetangga, Malaysia.Â