Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

BB pidana

Bupati Bersama Forkopimda Musnahkan BB

BUPATI Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul, Selasa (19/3) siang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (pidum) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.

Berita Terbaru