Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

barang bukti kejahatan

Kejari Lenyapkan Barang Bukti 54 Perkara Inkrah

Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5). 

Berita Terbaru