Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 camat pada 5 Maret 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk memantau pendistribusian SPPT PBB-P2.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil mencapai target pendapatan pajak daerah triwulan I 2024 lebih 100 persen. Di mana, Bapenda telah membukukan hasil pendapatan pajak daerah sebesar Rp157 miliar dari target Rp131 miliar atau lebih sekitar Rp26 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan berbagai program inovasi dalam menerapkan Peraturan daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Â