Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk dapat melakukan pembersihan APK. Di mana di masa tenang tersebut bakal segera dipergunakan oleh masyarakat dalam menentukan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan, Rabu (14/2) mendatang.