Senin, 8 Juli 2024

Sekda Buka Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi bagi PPK

RIAUPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri sosialisasi percepatan pemenuhan kemampuan pejabat pembuat komitmen (PPK) bersertifikat kompetensi dan pelaksanaan katalog elektronik lokal di lingkungan Pemkab Siak.

Sosialisasi berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Abdi Praja Siak, Selasa (27/2).

- Advertisement -

Dikatakan Sekda Arfan, sosialisasi ini menjadi salah satu syarat terlaksananya penggunaan katalog elektronik lokal yang mengharuskan PPK di seluruh Indonesia untuk memiliki sertifikat kompetensi. “Hal ini menjadi salah satu standar yang harus diterapkan, agar penggunaan katalog elektronik lokal di tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik,” kata Sekda.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman OPD terhadap kompetensi PPK, serta umpan balik terhadap masih rendahnya jumlah PPK bersertifikat di lingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  Pastikan Pedagang Sembelih Ayam dengan Benar

“Kami juga terus mendorong komitmen penggunaan produk lokal,” sebutnya.

- Advertisement -

Setelah ini, tentunya meningkatkan pelayanan publik serta percepatan pelaksanaan proses penyerapan anggaran belanja, agar pemanfaatannya tepat dan efektif.

Dengan percepatan pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak dapat terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam melakukan pelayanan dan penggunaan katalog elektronik lokal.(ifr)

RIAUPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri sosialisasi percepatan pemenuhan kemampuan pejabat pembuat komitmen (PPK) bersertifikat kompetensi dan pelaksanaan katalog elektronik lokal di lingkungan Pemkab Siak.

Sosialisasi berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Abdi Praja Siak, Selasa (27/2).

Dikatakan Sekda Arfan, sosialisasi ini menjadi salah satu syarat terlaksananya penggunaan katalog elektronik lokal yang mengharuskan PPK di seluruh Indonesia untuk memiliki sertifikat kompetensi. “Hal ini menjadi salah satu standar yang harus diterapkan, agar penggunaan katalog elektronik lokal di tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik,” kata Sekda.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman OPD terhadap kompetensi PPK, serta umpan balik terhadap masih rendahnya jumlah PPK bersertifikat di lingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  Salat Id di Tepian Bandar Sungai Jantan

“Kami juga terus mendorong komitmen penggunaan produk lokal,” sebutnya.

Setelah ini, tentunya meningkatkan pelayanan publik serta percepatan pelaksanaan proses penyerapan anggaran belanja, agar pemanfaatannya tepat dan efektif.

Dengan percepatan pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak dapat terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam melakukan pelayanan dan penggunaan katalog elektronik lokal.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari