(RIAUPOS.CO) – Ribuan UMKM sudah memasukkan persyaratan yang diperlukan agar bisa menerima bantuan Presiden berupa uang tunai untuk modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Hal ini dikatakan Kabid Bidang UMKM Ikhwan, didampingi Kasi UMKM Julio Karya dan Hj Herlina Khitra Dewi di ruang kerjanya Dinas Koperasi dan UMKM, Kamis (22/10/2020).
Disebutkan Ikhwan, bantuan Presiden itu tahap awal 14 Agustus, pihaknya mengajukan ke pusat sebanyak 1.539 UMKM. “Data UMKM langsung kami himpun, lalu menyampaikan ke pusat. Selanjutnya pusat memverifikasi dan diserahkan ke bank penyalur. Untuk Siak terpusat di BRI,” jelas Ikhwan.
Tahap kedua, menurut Ikhwan, 7 September 1.507 dan tahap ketiga 1.145, sehingga total untuk tiga tahap ini adalah 4.191.
Ikhwan menjelaskan, sudah berusaha bertanya kepada pihak bank, terkait sudah berapa UMKM yanh menerima bantuan. Namun, pihaknya tidak mendapatkan akses untuk itu.
“Urusan kami hanya sampai menghimpun data dan mengirimkannya ke pusat. Selanjutnya UMKM berurusan ke bank. Jadi kami sampai saat ini tidak tahu berapa UMKM yang sudah mendapatkan bantuan,” sebut Ikhwan.
Menurutnya hal itu menjadi dilema bagi petugasnya yang ada di lapangan. Tapi dengan bekal yang sudah disiapkan, petugas yang ada di 14 kecamatan, disebutkannya akan dapat melaluinya dan memberikan penjelasan yang bisa dimengerti dan diterima.
Terkait jumlah UMKM yang membeludak. Disebutkan Ikhwan, awalnya semuanya masuk dalam ruangan Dinas Koperasi dan UMKM ini. Dan tidak tertampung karena sangat banyak.
“Karena dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, kami sepakati mereka memasukkan berkas lewat jendela dan kami melayani dari dalam,” ungkap Ikhwan.
Dikatakan Julio Karya, prosesnya tidak lama, tidak sampai satu menit, sehingga benar-benar tidak akan ada penumpukan di luar.
“Kami juga berusaha bekerja maksimal dan gerak cepat dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Sementara Hj Herlina menambahkan berkas yang sudah dihimpun langsung diserahkan ke pusat untuk diverifikasi.
“Kami tidak ingin lama-lama berada di tangan kami. Sebab 12 juta kuota yang diperebutkan dan tentunya semua UMKM berharap mendapatkannya,” ungkap Hj Herlina.
Jh Herlina juga memastikan pengurusan bantuan tidak dipungut biaya dan uangnya dapat ditarik semua agar berputar dan ekonomi bergerak.
“Kami dari Diskop UMKM menghimpun data sesuai dengan persyaratan dengan ketentuan verifikasi selanjutnya urusan ada di pusat,” ucapnya.(adv)