assessment-50-asn-di-seluruh-dinas-siak-dimulai
SIAK (RIAUPOS.CO) – Hari pertama assessment untuk 50 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Siak yang digelar di Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai, Pekanbaru, berlangsung lancar.
Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman. Assessment dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono SIK SH MHum.
Assessment ini bagian dari upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses seberapa baik kinerja, pemahaman terkait tupoksi ASN, sehingga layak menjadi pimpinan dan menganyomi bawahan untuk kemajuan dan kebaikan OPD.
Assessment diikuti oleh 50 ASN, berasal dari 37 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, melalui pola kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dari jumlah itu, hanya satu orang yang pindahan dan itu dari Pemkab Kepulauan Meranti. Dia juga sudah bertugas di Dispar Siak. Sebelumnya juga sudah menjabat sebagai Kadis di salah satu OPD di Meranti,” terang Sekda Arfan Usman.
Sementara Bupati Siak H Alfedri yang dikonfirmasi usai melepas kontingen Porseni PGRI untuk berlaga di Pelalawan, mempersilakan konfirmasi kepada Sekda Arfan Usman, karena Sekda Arfan Usman sebagai ketua untuk penyelenggaraan assessment tersebut.
Namun yang pasti, dikatakan Alfedri, semuanya sudah melalui proses dan dari 60 ASN itu, semuanya memenuhi persyaratan. Tak mudah untuk menentukan dari 60 menjadi 50. Tapi hal itu harus dilakukan. Dan Bupati Alfedri yakin, bagi yang belum bisa assessment kali ini, diharapkan dapat berbesar hati dan terus bersemangat.
Assessment berikutnya masih terbuka dan saya yakin peluang dan kesempatan sangat luas.
Lebih jauh dikatakan Alfedri, adapun tujuan dilaksanakan assessment, sebagai penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Pertama, memetakan kompetensi PNS di lingkungan Pemkab Siak. Kedua, menyusun proyeksi rencana kebutuhan pengembangan kompetensi bagi ASN Kabupaten Siak. Ketiga, memenuhi amanat PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah menjadi PP 17 tahun 2020 tentang perubahan PP 11 tahun 2017, dan Permenpan Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta terkait penerapan sistem merit dan rencana suksesi.
“Keempat, peserta yang mengikuti berjumlah 50, seluruhnya berasal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,” jelas Bupati Alfedri.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Hary B Koriun
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…