usai-diperiksa-sebagai-tersangka-dekan-fisip-unri-enggan-bicara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dekan FISIP Unri, SH, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrskrimum) Polda Riau, Senin (22/11/2021).
Pantauan Riaupos.co di lokasi, SH mulai menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, topi dan masker, SH selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia turun dari Ruang Penyidikan Direktorat Tahan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Riau dengan didampingi dua kuasa hukum.
Tak banyak kata yang terucap dari mulut SH. Ia hanya meminta agar wartawan berkomunikasi langsung dengan kuasa hukumnya.
“Sama kuasa hukum ya, sama kuasa hukum ya,” tutur SH seraya menundukan kepala.
Saat ditanya soal kondisi kesehatan, SH menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat walafiat.
“Alhamdulillah sehat walafiat,” ucapnya sambil berlalu dan menaiki sebuah mobil jenis SUV berwarna hitam.
Terpisah, Kuasa Hukum SH, Doddy Fernando dan Ronal Regen, masih belum menanggapi upaya konfirmasi Riaupos.co melalui pesan singkat Whatsapp.
Sebab, ketika keluar dari pemeriksaan, dua kuasa hukum SH juga langsung bergegas meninggalkan Mapolda Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…