Kamis, 10 April 2025

Progres Fisik 35,57 Persen

(RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Jamaluddin, mengikuti rapat progres pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi) melalui virtual yang berlangsung di ruang Bandar Siak Lt 2, Kantor Bupati Siak, akhir pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Penjabat(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin memaparkan beberapa poin penting di hadapan Gubernur Riau Syamsuar melalui video konferensi.

Pemaparan itu terkait  progres pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi). Ada pun yang disampaikan meliputi pengelolaan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)untuk fisik, dan realisasi maupun masalah ekonomi.

Masalah ekonomi ini meliputi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM di masa pandemi Covid-19, serta telah berjalannya penerapan new normal di Kabupaten Siak. “Hal ini akan terus digesa di setiap OPD, sehingga bisa mempercepat pelaksanaan APBD,” katanya.

Baca Juga:  "Air Barokah" Kini Mengalir di Minas Barat

Sementara untuk realisasi APBD Kabupaten Siak, sampai saat ini fisiknya 35,57 persen. Sedangkan realisasi keuangan 34,70 persen. Selain itu, sekarang masyarakat penggiat  UMKM sudah mulai lancar kembali. Sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang ke Siak.

Untuk pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai peraturan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Siak diimbau untuk selalu menggunakan masker.

Hal tersebut dikarenakan Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, berupa sanksi yang tegas jika melanggarnya.

“Masyarakat di Kabupaten Siak wajib menggunakan masker. Tujuannya mencegah penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan Presiden. Jika melanggar akan dikenakan sanksi,” jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Siak PPKM Level II: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes

 

(RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Jamaluddin, mengikuti rapat progres pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi) melalui virtual yang berlangsung di ruang Bandar Siak Lt 2, Kantor Bupati Siak, akhir pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Penjabat(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin memaparkan beberapa poin penting di hadapan Gubernur Riau Syamsuar melalui video konferensi.

Pemaparan itu terkait  progres pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi). Ada pun yang disampaikan meliputi pengelolaan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)untuk fisik, dan realisasi maupun masalah ekonomi.

Masalah ekonomi ini meliputi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM di masa pandemi Covid-19, serta telah berjalannya penerapan new normal di Kabupaten Siak. “Hal ini akan terus digesa di setiap OPD, sehingga bisa mempercepat pelaksanaan APBD,” katanya.

Baca Juga:  Disdukcapil  Siak Gelar Pelayanan Keliling Terpadu Setiap Kampung

Sementara untuk realisasi APBD Kabupaten Siak, sampai saat ini fisiknya 35,57 persen. Sedangkan realisasi keuangan 34,70 persen. Selain itu, sekarang masyarakat penggiat  UMKM sudah mulai lancar kembali. Sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang ke Siak.

Untuk pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai peraturan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Siak diimbau untuk selalu menggunakan masker.

Hal tersebut dikarenakan Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, berupa sanksi yang tegas jika melanggarnya.

“Masyarakat di Kabupaten Siak wajib menggunakan masker. Tujuannya mencegah penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan Presiden. Jika melanggar akan dikenakan sanksi,” jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Siak PPKM Level II: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Progres Fisik 35,57 Persen

(RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Jamaluddin, mengikuti rapat progres pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi) melalui virtual yang berlangsung di ruang Bandar Siak Lt 2, Kantor Bupati Siak, akhir pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Penjabat(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin memaparkan beberapa poin penting di hadapan Gubernur Riau Syamsuar melalui video konferensi.

Pemaparan itu terkait  progres pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi). Ada pun yang disampaikan meliputi pengelolaan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)untuk fisik, dan realisasi maupun masalah ekonomi.

Masalah ekonomi ini meliputi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM di masa pandemi Covid-19, serta telah berjalannya penerapan new normal di Kabupaten Siak. “Hal ini akan terus digesa di setiap OPD, sehingga bisa mempercepat pelaksanaan APBD,” katanya.

Baca Juga:  Alfedri: Pasar Sei Apit Akan Ditata Lebih Baik

Sementara untuk realisasi APBD Kabupaten Siak, sampai saat ini fisiknya 35,57 persen. Sedangkan realisasi keuangan 34,70 persen. Selain itu, sekarang masyarakat penggiat  UMKM sudah mulai lancar kembali. Sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang ke Siak.

Untuk pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai peraturan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Siak diimbau untuk selalu menggunakan masker.

Hal tersebut dikarenakan Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, berupa sanksi yang tegas jika melanggarnya.

“Masyarakat di Kabupaten Siak wajib menggunakan masker. Tujuannya mencegah penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan Presiden. Jika melanggar akan dikenakan sanksi,” jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Buatkan KTP-el dan KIA Langsung Jadi di Sekolah

 

(RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Jamaluddin, mengikuti rapat progres pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi) melalui virtual yang berlangsung di ruang Bandar Siak Lt 2, Kantor Bupati Siak, akhir pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Penjabat(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin memaparkan beberapa poin penting di hadapan Gubernur Riau Syamsuar melalui video konferensi.

Pemaparan itu terkait  progres pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 (pergeseran dan rasionalisasi). Ada pun yang disampaikan meliputi pengelolaan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)untuk fisik, dan realisasi maupun masalah ekonomi.

Masalah ekonomi ini meliputi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM di masa pandemi Covid-19, serta telah berjalannya penerapan new normal di Kabupaten Siak. “Hal ini akan terus digesa di setiap OPD, sehingga bisa mempercepat pelaksanaan APBD,” katanya.

Baca Juga:  "Air Barokah" Kini Mengalir di Minas Barat

Sementara untuk realisasi APBD Kabupaten Siak, sampai saat ini fisiknya 35,57 persen. Sedangkan realisasi keuangan 34,70 persen. Selain itu, sekarang masyarakat penggiat  UMKM sudah mulai lancar kembali. Sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang ke Siak.

Untuk pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai peraturan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Siak diimbau untuk selalu menggunakan masker.

Hal tersebut dikarenakan Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, berupa sanksi yang tegas jika melanggarnya.

“Masyarakat di Kabupaten Siak wajib menggunakan masker. Tujuannya mencegah penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan Presiden. Jika melanggar akan dikenakan sanksi,” jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Alfedri: Pasar Sei Apit Akan Ditata Lebih Baik

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari