Kamis, 10 Oktober 2024

Jamin Pelindungan Pekerja Migran

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi pekerja migran dari Kabupaten Siak.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis (16/6) siang.

- Advertisement -

Hal ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

Sementara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dengan 21 kepala daerah, untuk memastikan pelindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah masing-masing.

- Advertisement -
Baca Juga:  13 Camat di Siak Diperiksa

"Nagara wajib memberikan penghormatan dan juga memberikan perlakuan adil kepada para pekerja migran," katanya.

Kenapa hal itu wajib dilakukan negara, karena setiap tahun para pekerja migran telah menyumbangkan divisa yang sangat besar kepada negara.

"Pekerja migran menyumbangkan devisa bagi negara kurang lebih Rp159,6 triliun. Pekerja migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua," kata Beny Rhamdani.

Usai penandatanganan nota kesepahatan, Beny Rhamdani mengajak seluruh kepala daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI. Hal itu dilakukan, agar para kepala daerah mengetahui perkembangan para pekerja migran dari setiap daerah dan bekerja di Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya.(zed)

Baca Juga:  Penyuluhan Hukum Terpadu Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Laporan Monang Lubis, Siak Sriindrapura

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi pekerja migran dari Kabupaten Siak.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis (16/6) siang.

Hal ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

Sementara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dengan 21 kepala daerah, untuk memastikan pelindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah masing-masing.

Baca Juga:  Pemkab Siak Dapat DAK Bidang KB Rp4,9 Miliar

"Nagara wajib memberikan penghormatan dan juga memberikan perlakuan adil kepada para pekerja migran," katanya.

Kenapa hal itu wajib dilakukan negara, karena setiap tahun para pekerja migran telah menyumbangkan divisa yang sangat besar kepada negara.

"Pekerja migran menyumbangkan devisa bagi negara kurang lebih Rp159,6 triliun. Pekerja migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua," kata Beny Rhamdani.

Usai penandatanganan nota kesepahatan, Beny Rhamdani mengajak seluruh kepala daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI. Hal itu dilakukan, agar para kepala daerah mengetahui perkembangan para pekerja migran dari setiap daerah dan bekerja di Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya.(zed)

Baca Juga:  Lansia Terpeleset di Turap Singapura

Laporan Monang Lubis, Siak Sriindrapura

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari