SIAK (RIAUPOS.CO) — Rutan Siak melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia Tim Satopspatnal RUSI.
Kegiatan ini bertempat di halaman Rutan Siak pada Kamis (14/7/2022) siang. Pemusnahan ini dipimpin Kepala Rutan Siak Tonggo Butarbutar didampingi pejabat struktural. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak dan Kepolisian Sektor Siak.
Kepala Rutan Tonggo menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk.
Tonggo juga menegaskan kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan ponsel, mengingat ponsel sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.
"Kami selaku pihak Rutan Siak berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas Karutan Tonggo.
Ini mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang terutama pengamanan.
"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga binaan, agar kami mengetahui kondisi dan situasi blok hunian warga binaan," jelas Tonggo Butarbutar.
Pemusnahan barang bukti, di antaranya ponsel, merupakan hasil dari razia rutin Tim Satopspatnal RUSI pada kamar hunian blok warga binaan pemasyarakatan selama setahun terakhir.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Rutan Siak memberikan keterampilan kepada warga binaan sesuai dengan bakat dan keinginan. Keterampilan tersebut berupa membuat kerajinan dari limbah kertas, menghasilkan beragam barang serbaguna.
"Kami juga melatih mereka untuk berkebunan dan hasilnya dapat dinikmati bersama, sebagian lainnya dipasarkan," jelas Tonggo.
Dengan bekal tersebut, ketika warga binaan selesai masa hukumannya dapat kembali ke keluarga dan membaur dengan masyarakat tanpa canggung karena telah memiliki bekal keterampilan.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi