SIAK (RIAUPOS.CO) – Meski libur Tahun Baru Islam, Tim Yustisi Siak tetap melakukan operasi protokol kesehatan (prokes). Operasi prokes digelar di Bundaran Kwalian Kota Siak, Rabu (11/8) pagi. Dalam operasi itu, 26 warga terjaring dan mereka didata untuk selanjutnya, Jumat (13/8) mengikuti sidang di Kantor Camat Siak.Dari 26 yang terjaring itu, 19 mengikuti sidang, sementara tujuh mendapatkan teguran tertulis.
Operasi Yustisi ini di bawah komandan Kabag Ops Polres Siak Kompol Usril, Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, Kasat Reskrim AKP Noak, Kabag Hukum Pemkab Siak Jhon Efendi, Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, dari Koramil 03/ Siak Joni, dan sejumlah personel Polres, Polsek, Satpol PP, dan Dishub.
Dikatakan Subandi, ada dua wilayah yang menjadi atensi pihaknya, Kota Siak dan Perawang, Kecamatan Tualang. Hal itu karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 di sana relatif tinggi. ''Tim Yustisi terus bergerak dan memastikan warga mematuhi prokes, dengan mengenakan masker ketika berada di jalanan,'' ungkapnya.
Dengan pengetatan ini, dan memastikan warga keluar rumah mematuhi prokes dengan mengenakan masker, diharapkan level empat Covid-19 ini cepat berubah menjadi level tiga atau level dua dan satu.
Hal itu perlu kerja sama semua pihak. Tim akan melakukan operasi sampai dua pekan ke depan. Artinya semua pihak harus memastikan diri keluar rumah mengenakan masker jika tidak ingin terjaring.
''Belum sampai satu jam kami operasi, sudah belasan warga terjaring. Hal ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat mematuhi prokes masih rendah,'' ungkap Subandi.
Padahal, mematuhi prokes sebenarnya upaya penyelamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan dari Covid-19. Operasi yang digelar atas tingginya angka terkonfirmasi positif, sehingga naik ke level empat. ''Saya yakin, kesadaran masyarakat mematuhi prokes, segera menurunkan level ini,'' kata Subandi.(ifr)