Senin, 25 November 2024
spot_img

Petani Nanas Jadi Tersangka Pembakar Lahan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Mata lelaki itu memerah saat tiba di lokasi konferensi pers di Polres Siak. Meski bersebo, namun jelas terlihat dia berusaha mengedip-ngedipkan matanya agar air tak tumpah. Lelaki itu berinisial Tac (53). Dia hanyalah buruh mengemas tanaman nanas yang sudah tidak produktif milik Tumin.

"Tanyalah jika ingin bertanya," ungkap Tac, usai Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan kronologi kenapa Tac bisa jadi tersangka.

Sebagaimana dijelaskan Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Zulanda, Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani di Mapolres pada Selasa (11/3) pagi, Tac diamankan atas kelalaiannya meninggalkan tumpukan pohon nanas yang dibakarnya. Tac membakar pohon nanas yang sudah tidak produktif itu pada 3 Maret lalu, sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Tanjung Kuras, Sungai Apit, Siak. Luasan tumpukan itu sekitar 1×1, dia membakarnya dengan mancis merah.

"Usai tumpukan pohon nanas terbakar semua, selanjutnya Tac menyiramnya. Yakin sudah padam, dia pulang ke rumahnya," ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIB terjadi kebakaran lahan di kebun itu. Hal itu terlihat lewat Aplikasi Lancang Kuning, dan pihak Polres koordinasi dengan Kapolsek Sungai Apit. Saat tim turun ke lapangan, ternyata lahan itu milik Tumin. Selanjutnya Tumin dan pihak polsek mendatangi kediaman Tac, mempertanyakan apakah ada membakar di kebun. Tac mengakui kalau dia membakar pohon nanas yang sudah tidak produktif.

Pemadaman kebakaran lahan itu secepatnya dilakukan. Dan dalam waktu singkat kebakaran berhasil dituntaskan.   "Ada 2 hektare yang terbakar," ungkap Kapolres.

Selanjutnya Tac dijemput ke kediamannya. Dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan atas kebakaran lahan itu. Saat ini dia menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 56 ayat (1) jo pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 69 ayat 1 huruf h Jo pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga:  21 JCH Asal Sungai Apit Dilepas Bupati Alfedri 

 "Hal ini kita lakukan agar ada efek jera. Dan jadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun atau membersihkan kebun," ungkap Kapolres.

Doddy juga menyebutkan, penanganan karhutla merupakan atensi bersama, jadi semua pihak diharapkan mendukung. Sehingga tidak ada lagi asap di Siak dan Riau.

Dua Jam Kabut Asap Selimuti Bengkalis Kondisi kabut asap mulai muncul pagi kemarin menganggu jarak pandang di Kota Bengkalis. Kabut muncul sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB hampir seluruh wilayah Kota Bengkalis diselimuti kabut, Selasa (10/3). Seperti diungkap Taufik warga Bengkalis yang baru pulang mengantar anaknya sekolah, menurut pagi sekitar pukul 07.00 WIB masih belum terlihat kabut asap. Namun setelah pulang mengantarkan anaknya ke sekolah kabut mulai terlihat.

Menurut dia, kabut asap berlangsung sekitar dua jam lebih. Kemudian cuaca di Bengkalis kembali cerah lagi seperti biasa matahari terlihat jelas.

"Mungkin asap kiriman, tertiup angin lagi sekarang kembali cerah, ada dua jam lebih tadi sempat diselimuti asap," ungkapnya.

Baca Juga:  Optimalisasi APBD dan Disiplin Protokol Kesehatan, Penggerak Stabilitas Ekonomi

Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Arman AA membenarkannya wilayah kota Bengkalis sempat diselimuti kabut asap pagi ini. Namun pihaknya belum memastikan asap yang menyelimuti Bengkalis berasal dari mana.

"Nanti kita tanya BPBD wilayah kita ada Karhutla atau hanya asap kiriman," pungkasnya.

Selain itu DLH juga melakukan pemantauan kualitas udara di Bengkalis terkait mulai munculnya kabut asap ini. Dari pantauan ISPU di wilayah Bengkalis berdasarkan ISPU Duri Fied kondisi udara berada di level sedang. Begitu juga pantauan ISPU Duri Camp kualitas udara Bengkalis menunjukkan level baik.

Sementara itu, sekitar pukul 10.00 WIB kabut yang sempat menyelimuti Kota Bengkalis sudah tidak terlihat. Matahari dan awan mulai tampak dan lagit biru juga sudah mulai terlihat.

Meskipun sempat diselimuti kabut asap, ternyata titik panas di Bengkalis saat ini hanya menyisakan satu titik. Di mana titik panas itu berada di Kecamatan Rupat, tepatnya di Desa Darul Aman. Upaya pemadaman dan pendinginan masih terus dilaksanakan di lokasi tersebut.

Hal ini diungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bengkalis Tajul Mudaris, Selasa (10/3) pagi. Menurut dia, hingga petang kemarin luas lahan terbakar di sana mulai meluas. Sebelumnya hanya sekitar lima hektare kini sudah mencapai tujuh hektare.

"Petugas gabungan masih melakukan pendinginan dan pemadaman di sana. Pendinginan dan pemadaman dilakukan 69 personel gabungan BPBD, TNI, Polri dan regu pemadam perusahaan," tambahnya.(mng/esi)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Mata lelaki itu memerah saat tiba di lokasi konferensi pers di Polres Siak. Meski bersebo, namun jelas terlihat dia berusaha mengedip-ngedipkan matanya agar air tak tumpah. Lelaki itu berinisial Tac (53). Dia hanyalah buruh mengemas tanaman nanas yang sudah tidak produktif milik Tumin.

"Tanyalah jika ingin bertanya," ungkap Tac, usai Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan kronologi kenapa Tac bisa jadi tersangka.

- Advertisement -

Sebagaimana dijelaskan Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Zulanda, Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani di Mapolres pada Selasa (11/3) pagi, Tac diamankan atas kelalaiannya meninggalkan tumpukan pohon nanas yang dibakarnya. Tac membakar pohon nanas yang sudah tidak produktif itu pada 3 Maret lalu, sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Tanjung Kuras, Sungai Apit, Siak. Luasan tumpukan itu sekitar 1×1, dia membakarnya dengan mancis merah.

"Usai tumpukan pohon nanas terbakar semua, selanjutnya Tac menyiramnya. Yakin sudah padam, dia pulang ke rumahnya," ungkap Kapolres.

- Advertisement -

Sekitar pukul 23.00 WIB terjadi kebakaran lahan di kebun itu. Hal itu terlihat lewat Aplikasi Lancang Kuning, dan pihak Polres koordinasi dengan Kapolsek Sungai Apit. Saat tim turun ke lapangan, ternyata lahan itu milik Tumin. Selanjutnya Tumin dan pihak polsek mendatangi kediaman Tac, mempertanyakan apakah ada membakar di kebun. Tac mengakui kalau dia membakar pohon nanas yang sudah tidak produktif.

Pemadaman kebakaran lahan itu secepatnya dilakukan. Dan dalam waktu singkat kebakaran berhasil dituntaskan.   "Ada 2 hektare yang terbakar," ungkap Kapolres.

Selanjutnya Tac dijemput ke kediamannya. Dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan atas kebakaran lahan itu. Saat ini dia menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 56 ayat (1) jo pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 69 ayat 1 huruf h Jo pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga:  Bersama Tanoto Foundation Majukan Pendidikan 

 "Hal ini kita lakukan agar ada efek jera. Dan jadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun atau membersihkan kebun," ungkap Kapolres.

Doddy juga menyebutkan, penanganan karhutla merupakan atensi bersama, jadi semua pihak diharapkan mendukung. Sehingga tidak ada lagi asap di Siak dan Riau.

Dua Jam Kabut Asap Selimuti Bengkalis Kondisi kabut asap mulai muncul pagi kemarin menganggu jarak pandang di Kota Bengkalis. Kabut muncul sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB hampir seluruh wilayah Kota Bengkalis diselimuti kabut, Selasa (10/3). Seperti diungkap Taufik warga Bengkalis yang baru pulang mengantar anaknya sekolah, menurut pagi sekitar pukul 07.00 WIB masih belum terlihat kabut asap. Namun setelah pulang mengantarkan anaknya ke sekolah kabut mulai terlihat.

Menurut dia, kabut asap berlangsung sekitar dua jam lebih. Kemudian cuaca di Bengkalis kembali cerah lagi seperti biasa matahari terlihat jelas.

"Mungkin asap kiriman, tertiup angin lagi sekarang kembali cerah, ada dua jam lebih tadi sempat diselimuti asap," ungkapnya.

Baca Juga:  Pastikan Pedagang Sembelih Ayam dengan Benar

Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Arman AA membenarkannya wilayah kota Bengkalis sempat diselimuti kabut asap pagi ini. Namun pihaknya belum memastikan asap yang menyelimuti Bengkalis berasal dari mana.

"Nanti kita tanya BPBD wilayah kita ada Karhutla atau hanya asap kiriman," pungkasnya.

Selain itu DLH juga melakukan pemantauan kualitas udara di Bengkalis terkait mulai munculnya kabut asap ini. Dari pantauan ISPU di wilayah Bengkalis berdasarkan ISPU Duri Fied kondisi udara berada di level sedang. Begitu juga pantauan ISPU Duri Camp kualitas udara Bengkalis menunjukkan level baik.

Sementara itu, sekitar pukul 10.00 WIB kabut yang sempat menyelimuti Kota Bengkalis sudah tidak terlihat. Matahari dan awan mulai tampak dan lagit biru juga sudah mulai terlihat.

Meskipun sempat diselimuti kabut asap, ternyata titik panas di Bengkalis saat ini hanya menyisakan satu titik. Di mana titik panas itu berada di Kecamatan Rupat, tepatnya di Desa Darul Aman. Upaya pemadaman dan pendinginan masih terus dilaksanakan di lokasi tersebut.

Hal ini diungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bengkalis Tajul Mudaris, Selasa (10/3) pagi. Menurut dia, hingga petang kemarin luas lahan terbakar di sana mulai meluas. Sebelumnya hanya sekitar lima hektare kini sudah mencapai tujuh hektare.

"Petugas gabungan masih melakukan pendinginan dan pemadaman di sana. Pendinginan dan pemadaman dilakukan 69 personel gabungan BPBD, TNI, Polri dan regu pemadam perusahaan," tambahnya.(mng/esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari